Said Aqil, UU Cipta Kerja Ekslusif, Tertutup, dan Kurang Dialog

- 15 Oktober 2020, 22:53 WIB
Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU
Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU /Pikiran-rakyat.com

“Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, yang ikut dalam pertemuan, mengatakan, Ma’ruf meminta PBNU untuk menampung berbagai hasil rekomendasi dan diminta ikut mendinginkan suasana yang tegang terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lawatan ke Amerika Serikat, Ini Agendanya

Wapres juga mempersilakan PBNU untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut, apabila usulan dari PBNU tersebut dirasa sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.

“Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x