Said Aqil, UU Cipta Kerja Ekslusif, Tertutup, dan Kurang Dialog

- 15 Oktober 2020, 22:53 WIB
Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU
Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU /Pikiran-rakyat.com

DESKJABAR - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan delapan kritik terkait Undang Undang Cipta Kerja kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Penyerahan rekomendasi UU Cipta Kerja tersebut, disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar di rumah dinas Wakil Presiden di Jakarta, Kamis malam.

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Gagal Bertemu Para Aktivis KAMI di Rutan Bareskrim

Menurut warga Nahdliyin, UU Cipta Kerja bersifat eksklusif, elitis dan tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan.

“Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin,” kata Said, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis, 15 Oktober 2020.

“Menurut warga NU, terlihat sekali Undang-undang ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog,” tambahnya.

Baca Juga: Pilkada Jadi Ajang Solusi Penanganan Covid-19 ?

Oleh karena itu, PBNU mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya dalam menerjemahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam berbagai regulasi turunannya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x