Mengejutkan! Ternyata Ini Perbedaan Ngamen di Jerman dan di Indonesia

- 13 Mei 2023, 12:45 WIB
Eka Raka dan keluarga.
Eka Raka dan keluarga. /YouTube Eka Raka/


DESKJABAR
– Mengejutkan, ternyata ini perbedaan ngamen di Jerman dan di Indonesia.

Ngamen merupakan salah satu pekerjaan yang acap kali kita temukan di jalan maupun tempat lainnya.

Namun, tahukah kamu, ngamen di berbagai negara memiliki aturan tersendiri, salah satunya di negara Jerman.

Baca Juga: SUDAH CAIR, Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Hingga Rp1 Juta: INI JADWAL LENGKAP dam CARA MENDAPATKANNYA

Di Jerman, ada aturan tersendiri terkait ngamen ini dan jelas berbeda dengan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh salah satu WNI yang juga seorang YouTuber bernama Eka Raka.

Dalam kanal YouTube miliknya Eka Raka membagikan sedikit pengalamannya terkait ngamen di Jerman.

Baca Juga: SUKSES dengan e-SAKIP, Sumedang Jadi Daerah Pertama di Jabar Terapkan Transaksi Nontunai di Pemerintahan Desa

Dia menjelaskan, kalau ngamen di Jerman tidak diperbolehkan menggunakan speaker aktif.

"Jadi harus akustik, vokalnya nyanyi langsung, atau pakai biola," kata Eka Raka seperti dikutip dari akun YouTube Eka Raka dengan judul “Review Alat dan Aturan Ngamen di Jerman” yang tayang pada 26 Jul 2022.

Eka Raka juga menjelaskan, kalau di Jerman pengamen harus berganti tempat selama 30 menit 1 kali. 

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

"Setelah ngamen, harus istirahat 30 menit dan lalu pindah lokasi sejauh radius 200 meter dan begitu seterusnya," katanya.

Berbeda dengan di Indonesia yang bebas untuk ngamen kapan dan di mana.

Eka Raka juga mengatakan, bahwa terdapat jam malam di Jerman di mana termasuk penyedot debu dilarang dinyalakan.

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

"Jam tenang itu antara jam 12 siang waktu Jerman hingga 3 sore, lalu jam 10 malam hingga pukul 7 pagi," katanya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Eka Raka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x