DESKJABAR - Program Indonesia Pintar disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada
siswa SD, SMP hingga SMA-SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.
Setiap pemegang KIP mendapatkan manfaat bantuan pembiayaan pendidikan dengan besar nominal bervariasi sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Tentu saja bantuan di atas sangat membantu bagi Anda para pemegang KIP.
Hingga saat ini, PIP 2023 sudah disalurkan ke 6,4 juta penerima dari alokasi 14,3 juta penerima.
Cara mengecek penerima PIP
Cara mengecek penerima PIP cukup muda, berikut langkah-langkahnya:
- Buka atau akses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kalau datanya muncul artinya termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
- Jika data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Cara daftar PIP dan kriterianya