SUDAH CAIR, Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Hingga Rp1 Juta: INI JADWAL LENGKAP dam CARA MENDAPATKANNYA

- 13 Mei 2023, 11:53 WIB
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk siswa SD, SMP hingga SMA-SMK. PIP sudah cair sejak Febuari hingga Desember 2023 besarnya bervariasi mulai Rp450 ribu sampai Rp1 juta.
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk siswa SD, SMP hingga SMA-SMK. PIP sudah cair sejak Febuari hingga Desember 2023 besarnya bervariasi mulai Rp450 ribu sampai Rp1 juta. /disdik.bogorkab.go.id/

Cara daftar dan kriteria yang perlu dipenuhi pendaftar PIP ialah:

1. Peserta didik adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagaimana jika tidak punya KIP? Siswa harus memiliki Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak ada KKS, silakan ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan
atau Desa.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Siswa terkena dampak bencana alam
  • Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa mengalami kelainan fisik (disabilitas)
  • Siswa korban musibah
  • Siswa dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Siswa di daerah konflik
  • Siswa dari keluarga terpidana atau orang tua/wali sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan serta memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: 13 Kali Pertemuan Indonesia vs Vietnam Siapa Unggul ? Kini Tarung Lagi di Semifinal SEA Games 2023 Sore Nanti

Bila siswa memenuhi kriteria penerima PIP, selanjutnya pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar pada Data
Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selanjutnya ajukan kartu KIP/KKS/SKTM ke sekolah untuk mengajukan PIP.

Setelah semua langkah dilakukan, kamu bisa cek penerima PIP di laman https://pip.kemdikbud.go.id/ dengan memasukkan nomor
NISN, NIK, lalu klik "Cek Penerima PIP".

Jadwal pencairan PIP 2023

Perlu diketahui, pencairan PIP 2023 sudah dimulai sejak awal April lalu. Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, jadwal pencairan PIP 2023 dibagi 3 termin dengan jadwal sebabagai berikut:

Termin 1: Cair atau disalurkan Februari s/d April untuk siswa penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah