Selain itu, harus melampirkan surat keterangan pernyataan predikat kelulusan setara Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.
2. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini khusus untuk peserta yang berdomisili di Papua atau Papua Barat.
Sebagai bukti, peserta harus melampirkan dokumen akte kelahiran dan surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi Penyandang Disabilitas
Formasi ini dibatasi alokasi hanya sebesar 2% dari total kuota instansi.
Peserta disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.
4. Formasi Diaspora
Formasi CPNS 2023 ditujukan untuk pelamar WNI yang tinggal di luar negeri untuk belajar atau bekerja.
Peserta wajib menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau tempat bekerja dengan minimal dua tahun pendidikan serta pengalaman kerja
Formasi CPNS bagi diaspora minimal S2 untuk jabatan peneliti, dosen, sedangkan analis kebijakan serta perekayasa minimal lulusan S1.
Semua pelamar wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila.