DESKJABAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, membuka lowongan penerimaan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat bahwa Pemprov Jabar membuka lowongan 4.571 formasi CASN tahun 2022.
Menurut Uu, program ini gratis tanpa ada pungutan apapun, untuk lebih jelasnya silahkan lihat di medsos BKD Jawa Barat. Dikutip DeskJabar.com dari Instagram@infojawabarat. dan [email protected]
“Kadenya ulah gampang katipu ku calo-calo anu berkeliaran (ati-ati jangan mudah tertipu oleh calo-calo yang berkeliaran), apalagi dengan iming-iming bisa lolos asal ada uang sekian juta, atau sekian ratus juta, pokongnya langsung ke Pemprov, tidak ada calo, tidak ada uang,” tegas Uu.
Penerimaan PPPK tersebut, berdasarkan surat Pengumuman dari Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara BKD Jabar Nomor: 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2022.
Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Jabar membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai berikut.
Formasi yang Dibutuhkan
Alokasi formasi sebanyak 4.571 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan uraian sebagai berikut: