DESKJABAR - Ada lowongan kerja nih, daftarkan diri menjadi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, minimal pendidikan SMA, cek jadwal pendaftaran.
Kabar gembira bagi yang sedang mencari lowongan kerja dan berdomisili di Kabupaten Bandung.
Ada tawaran menarik dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung.
Saat ini telah dibuka pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu tahun 2024.
Bagi yang berminat mengisi lowongan kerja tersebut dapat melakukan pendaftaran mulai 20 - 29 November 2022.
Baca Juga: Kylian Mbappe Bersinar, Kini Masuk Deretan Pencetak Gol Terbanyak Sementara Piala Dunia 2022 Qatar
Informasi ini dilansir oleh DeskJabar.com dari instagram Humas Pemerintah Kabupaten Bandung.
Manfaatkan tawaran lowongan kerja menjadi anggota PPK Pemilu 2022 ini dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia usia minimal 17 tahun.