DESKJABAR - Meski Pemilu 2024 masih panjang, sejumlah Balon (bakal calon) peserta pemilu sudah bermunculan.
Para Balon peserta Pemilu 2024 mulai menyatakan siap maju.
Kesiapan peserta Balon Pemilu 2024 dengan terang terangan menyatakannya.
Seperti yang dilakukan Brigen TNI (Purn) Yusep Sudrajat menyatakan diri maju menjadi peserta Balon Pemilu 2024.
Kesiapan dirinya maju menjadi peserta Balon Pemilu 2024 dinyatakan dihadapan awak media.
"Saya Brigjen TNI (Purn) Yusep Sudrajat siap maju menjadi peserta Pemilu 2024 di PAN," kata Yusep Sudrajat, Minggu 27 November 2022 di Baros Cimahi Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Nonton Kamerun vs Serbia di Piala Dunia 2022, Berikut Ini Prediksi Susunan Pemain dan Skor
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Hari ini, kata Yusep, dirinya melakukan pembahasan dengan Baraya Kang Yusep untuk membahas tatacara pemilu legislatif.
Dirinya, lanjutnya, akan maju di dapil 2 yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
Dalam berpolitik ini, tambahnya, harus saling menjungjung tinggi sesama kontestan dan tidak saling memojokan satu sama lain.
"Intinya jangan anggap aing pang jagona biarkan rakyat yang akan memilih nanti," ucapnya.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya
Sehingga nantinya, kata Yusep, kita berharap menjadi wakil rakyat baik tingkat 2 ataupun tingkat 1 di DPR RI, dan para wakil rakyat bisa melaksanakan amanahnya dengan baik.
Bahkan bisa melaksanakan semua tugas demi kepentingan rakyat. Ini artinya, jelasnya lagi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Bahkan kepentingan partai sekalipun dan itu harus diingat, melainkan kepentingan rakyat yang paling utama.
Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI: Enggano Bengkulu Diguncang 4,2 Magnitudo, Berikut Penjelasan Dari BMKG
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
Sementara itu proses penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di TPS dijelaskan admin tim sukses Baraya Kang Yusep.
Disebutkannya, penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di setiap TPS Dapil 2 tidak serta merta mencantumkannya.
Pihaknya melakukan seleksi dengan dua hal, yaitu umur dan starta pendidikan.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini 28 November 2022: Saep Tertangkap, Gobang Ketahuan Telah Membunuh
Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
"Nanti setelah personil mengirimkan KTP dan nomor kontak masuk aplikasi PAN otomatis sudah menjadi saksi," kata Aris Munandar Admin Tim Sukses Baraya Kang Yusep.
Disebutkan Aris, setelah nama nama yang sudah masuk dan diferivikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN, secara sendirinya akan dilakukan pelatihan.
"Jadi secara khusus penilaian kriterinya tidak ada namun secara otomastis setelah terdaftar dan diverifikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN," tuturnya.***