DESKJABAR – Saling lapor terjadi antara Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasioanal (Sekjen PAN) Eddy Soeparno dengan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan.
Keterangan diperoleh deskjabar, beberapa waktu lalu Eddy Soeparno membuat cuitan di media sosial tentang status Ade Armando sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Tak terima dengan cuitan tersebut, kuasa hukum Ade Armando melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.
Karena somasinya tidak direspon, pihak Ade Armando kemudian melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran nama baik dan dan penyebaran berita bohong.
Di luar dugaan, seakan ingin merespons laporan tersebut, Eddy Soeparno, melalui kuasa hukumnya, melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.
Baca Juga: Puan Maharani Cek Harga Sembako sampai Pembukaan Program Air Bersih di Jawa Tengah
Kepada wartawan, Eddy membenarkan soal laporan tersebut.