DESKJABAR - Polisi sudah menangkap tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, saat terjadi demo mahasiswa BEM SI, di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022.
Dua di antara 6 tersangka pengeroyokan yang ditangkap adalah wiraswasta. Mereka jelas bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan demo.
"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.
Baca Juga: Kabar Terkini Demo 11 April 2022, BEM SI Sayangkan Demo Berujung Insiden Pengeroyokan Ade Armando
Seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews, Tubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Belum diketahui apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.
"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambung Tubagus.
Untuk diketahui, ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Masing-masing tersangka berinisial Kr, MB, DUH, AP, AL dan AM. Dua di antara pelaku yakni MB dan Kr telah berhasil ditangkap.