PEMERINTAH Pastikan Bansos Dilanjutkan di 2023, Simak Cara Daftar dan Syarat Calon Penerima Bansos

- 14 November 2022, 07:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023 /Kemensos RI/

Bukan merupakan aparatur negara atau sipil seperti ASN, Polri ataupun TNI.

Harus WNI (warga negara Indonesia).

Penerangan listrik berdaya 450 Watt.

Lantai tempat tinggal berupa tanah.

Itulah cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar sebagai calon penerima bansos 2023. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x