PEMERINTAH Pastikan Bansos Dilanjutkan di 2023, Simak Cara Daftar dan Syarat Calon Penerima Bansos

- 14 November 2022, 07:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023 /Kemensos RI/

Totalnya, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan dalam 2 kali kesempatan.

2.Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu untuk 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran disiapkan Rp 9,6 triliun.

3.Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN baik DAU maupun DBH.

Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Kerja Dibutuhkan 3.800 Guru, 731 Nakes, Dll: Cara dan Persyaratannya Ada di Sini

Jumlahnya bisa sebesar Rp 2,17 triliun. Bantuan dilakukan berbentuk program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi, serta bansos tambahan.

Cara daftar bansos

Bagi kamu yang belum terdaftar sebagai calon penerima bansos bisa melakukan pendaftaran segera.

Sebelum melakukan pendaftaan, calon pendaftar harus menyiapkan beberapa data pribadi yang diperlukan.

Lalu kamu bisa langsung saja mengunjungi kantor kelurahan yang ada pada daerah sekitar rumah kamu.

Lanjut dengan menyimak semua peraturan yang diberikan aparat desa setempat kepada kamu dengan baik.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x