PEMERINTAH Pastikan Bansos Dilanjutkan di 2023, Simak Cara Daftar dan Syarat Calon Penerima Bansos

- 14 November 2022, 07:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa program bansos dilanjutkan di tahun 2023 /Kemensos RI/

DESKJABAR – Pemerintah dipastikan akan melanjutlan program nantuan sosial atau bansos pada tahun 2023.

Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Denar Pendapat bersama DPR RI pada 30 Agustus 2022.

Menghadapi penyaluran bansos 2023 bagi keluarga yang belum terdaftar, bisa daftar segera dengan syarat yang juga harus diperhatikan sebagai calon penerima bansos.

Sri Mulyani dihadapan anggota DPR RI mengemukakan bahwa pemerintah masih akan menyiapkan anggaran khusus untuk bansos di tahun 2023. Jumlahnya mencapai Rp 479,1 triliun.

Baca Juga: Akhir Pekan Nih, Wisata Kulineran di Bogor Yuk! Ini 5 Rekomendasi Mie Ayam Terenak, Mantul, dan Legendaris

"Pada RAPBN tahun 2023, Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta kembali melakukan akselerasi penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan," tuturnya.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan bansos senilai Rp 24,17 triliun yang akan cair dalam waktu dekat. Bansos ini disalurkan dalam 3 jenis bantuan.

Bansos ini akan diberikan untuk menopang daya beli masyarakat di tengah gelombang kenaikan harga keburuhan pokok

Adapun ke-3 jenis bansos tersebut adalah :

1.Bantuan langsung tunai (BLT) dengan sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan. Total anggaran sebesar Rp 12,4 triliun.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x