Ini 7 Golongan Penerima Bantuan PKH November 2022 dan Ini Nominal Bantuannya Sampai Rp 3 Juta Per Tahun

- 1 November 2022, 13:53 WIB
Jangan keliru, bantuan PKH 2022 tidak untuk semua lapisan masyarakat, tapi untuk 7 golongan ini
Jangan keliru, bantuan PKH 2022 tidak untuk semua lapisan masyarakat, tapi untuk 7 golongan ini /Pixabay /EmAji /

Baca Juga: 2 Kota Ini Ternya Ampuh Lenyapkan Sihir Santet Bahkan Dajjal pun Tak Bisa Masuk, Dibeberkan oleh Adi Hidayat

Lalu, siapa saja penerimanya. Jangan keliru ya, memang untuk penerimanya ada kriteria tertentu, yaitu, mulai dari ibu hamil, nifas, anak sekolah, lanjut usia hingga penyandang disabilitas. Total ada 7 golongan dan nilai bantuan ini dibagi 4 tahapan.

Berikut penerima bantuan PKH 2022 antara lain ;

1. Ibu hamil, nifas dan menyusui : mendapat bantuan Rp 3 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 750.000 per tahap.
2. Balita usia 0-6 tahun : mendapat bantuan Rp 3 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 750.000 per tahap.

3. Siswa SD atau sederajat : mendapat bantuan Rp. 900 Ribu per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 225.000 per tahap.

4. Siswa SMP atau sederajat : mendapat bantuan Rp 1,5 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 375.000 per tahap.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam Kuningan Hits, Cocok Untuk Menyegarkan Fikiran, Tempat Nongkrong View Instagramable

5. Siswa SMA atau sederajat : mendapat bantuan Rp 2 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp. 500.000 per tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas : mendapat bantuan Rp 2,4 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas : mendapat bantuan Rp 2,4 Juta per tahun dengan masing-masing pencairan per tahapnya yaitu, Rp 600.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah