1 Ton Sabu Ancam 5,9 Juta Jiwa Generasi Muda Rusak, Terungkap di Sidang Penyelundupan Narkotika

- 30 Agustus 2022, 17:21 WIB
Suasana sidang pemeriksaan saksi penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 30 Agustus 2022
Suasana sidang pemeriksaan saksi penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 30 Agustus 2022 /Budi S Ombik, DeskJabar.com/


DESKJABAR - Sidang pemeriksaan saksi penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih di pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jln. LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 30 Agustus 2022.

Pemeriksaan saksi penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih menghadirkan 10 orang saksi di PN Bandung.

Sidang pemeriksaan saksi penyelundupan narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih di PN Bandung dengan terdakwa Andri Herdiansyah, Hendra Mulyana, Heri Herdiana dan Mahmud Barahui mengikuti sidang secara virtual.

Baca Juga: JAPAN OPEN 2022 : 2 Wakil Ganda Putra Marcus-Kevin dan Bagas-Fikri Lolos ke Babak 16

Sidang yang diketuai hakim Syarip.SH.MH menanyakan kronologi penangkapan para terdakwa pengedar narkotik jenis sabu sebanyak 1 ton lebih di Madasari Kabupaten Pangandaran kepada para saksi yang dihadirkan di persidangan.

Saksi Dimyati yang bertugas di pos 3 bersama Dedi, Vetrus dan Dodi berkoordinasi dengan pos 2 menyebutkan, saat itu sudah mengendus akan dilakukan kegiatan penurunan dan pemindahan barang dari kapal ke kendaraan mobil di pantai Madasari.

Sebelum melakukan penangkapan diperoleh informasi bahwa akan dilakukan penurunan dan pemindahan barang dari kapal ke mobil di pantai Madasari.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sebut Poligami Solusi Tekan HIV, MUI Jabar Kritik Pedas Uu dan Sebut Begini

"5 bulan yang lalu kami telah mendapat informasi dari hasil penangkapan sebelumnya di wilayah Sukabumi, namun mereka berhasil lolos," kata Dimyati.

Dari hasil pengembangan itu dilakukanlah pengintaian sehingga diperoleh informasi akan dilakuka penurunan dan pemindahan barang dari kapal untuk dipindahkan ke mobil, serta melakukan pengintaian sehingga terendus lokasi yang akan dijadikan tempat penurunan barang berupa karung tersebut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x