ARTIS KOMIKA Fico Fachriza Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla

- 14 Januari 2022, 13:40 WIB
Artis Lomika Fico Fahriza ditangkap polisi
Artis Lomika Fico Fahriza ditangkap polisi /Instagram@ficofahtiza/

DESKJABAR – Deretan artis yang terjerat narkotika terus bertambah, setelah 12 Januari 2022 Polda Metro Jaya menangkap actor sekaligus penyanyi, Ardhito Pramono, kini giliran komika Fico Fachriza.

Fico Fachriza ditangkap pihak kepolisian pada Kamis 13 Januari 2022 malam dengan bukti narkoba jenis sintetik atau tembakau gorilla.

Artis Komika Fico Fachriza, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dan Jumat 14 Januari 2022 sore, Polda Metro Jaya akan merilis secara resmi kasusnya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Kasus Subang Dimonitor Propam Mabes Polri, Adakah Polisi Terlibat, Ini Penjelasan Achmad Taufan

Artis Komika kelahiran Jakarta 24 Mei 1994 itu, pertama kali muncul ke dunia hiburan melalui panggung komika, yang membuat namanya masuk sebagai salah satu comedian papan atas nasional.

Dia juga pernah beberapa kali main di film layar lebar mulai 2013 dengan film Manusia Setengah Salmon, dan terakhir tampil di film 2020 dengan judul  Nikah Yuk.

Polisi mengungkap jenis narkoba yang digunakan komedian Fico Fachriza merupakan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.

"Iya benar (narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," ujar Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jumat 14 Januari 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: INGAT GHOZALI EVERYDAY, Inilah 5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari HP, Salah Satunya Cuma Nonton Video

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x