BNN Musnahkan 1 Ton Lebih Narkotika Jenis Sabu, Ganja dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

- 26 April 2021, 20:03 WIB
Barang bukti narkotika yang yang berhasil diungkap BNN dari berbagai daerah di Indonesia selama periode Desember 2020 hingga Maret 2021
Barang bukti narkotika yang yang berhasil diungkap BNN dari berbagai daerah di Indonesia selama periode Desember 2020 hingga Maret 2021 /DeskJabar/bnn.go.id/

DESKJABAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dari Bulan Desember 2020 sampai Maret 2021. BNN juga telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pindana narkotika tersebut.

Sedangkan seluruh tersangka dijerat pasal sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Mengutip dari laman bnn.go.id Senin, 26 April 2021, total barang bukti yang dimusnahkan antara lain jenis sabu 744.308,43 gram (744 kg lebih), ekstasi 90.515 butir dan ganja 415.004,99 gram (415 kg lebih).

Baca Juga: Terjangan Tsunami Covid-19 India Diprediksi Belum Akan Mereda Hingga Mei 2021

Baca Juga: Teknologi Digital dan Inovasi, Kunci Gamis dan Hijab Ngawi Rambah Negara Tetangga

Sebelumnya BNN telah menyisihkan sabu 455,15 gram, ekstasi 350 butir dan ganja 461,45 gram untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga, total barang bukti yang berhasil disita sabu 745.913,08 gram (745 kg lebih), ekstasi 90.865 butir dan ganja 415.466,44 gram (415 kg lebih).

Seluruh barang bukti tersebut didapat dari 15 kasus narkotika yang berhasil diungkap Tim BNN dari berbagai daerah di Indonesia selama periode Desember 2020 hingga Maret 2021. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x