Masyarakat Diimbau Tak Membungkus Daging Qurban dengan Kresek Hitam, Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2022, 08:22 WIB
Menjelang Idul Adha 1443, masyarakat diimbau tidak membungkus daging qurban dengan kresek hitam
Menjelang Idul Adha 1443, masyarakat diimbau tidak membungkus daging qurban dengan kresek hitam /Seputartangsel.com / Sugih Hartanto/

DESKJABAR - Menjelang Idul Adha 1443 yang jatuh pada 10 Juli 2022, imbauan agar masyarakat tidak menggunakan kantong kresek hitam untuk membungkus daging qurban kembali terdengar.

Imbauan agar tak menggunakan kresek hitam untuk membungkus daging qurban di antaranya diutarakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, drh Ermariah.

Ermariah meminta agar panitia qurban tidak menggunakan kresek hitam atau plastik hitam lainnya untuk membungkus daging qurban.

Ia menyarankan agar daging qurban dibungkus dengan plastik transparan atau plastik organik food grade, bukan dengan kresek hitam. Menurutnya, plastik transparan dan food grade tak mengandung zat-zat berbahaya.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Tidak Perlu Sibuk Pergi ke Salon, Sebab Nabi Melarang Ini Bagi Orang yang Qurban

Mengapa daging qurban disarankan tak dibungkus kresek hitam?

Ermariah menjelaskan, kresek hitam atau plastik hitam lainnya mengandung zat-zat kimia, sementara sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri.

"Sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri. Kalau kita pakai plastik hitam, khawatirnya akan terserap oleh daging zat-zat kimia yang ada di plastik," jelasnya, Kamis, 30 Juni 2022 seperti dirilis bandung.go.id.

LIPI

Imbauan agar masyarakat tak menggunakan plastik kresek hitam untuk membungkus daging qurban, sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha,Tak Perlu Repot Pinjam Gunting Kuku, Karena Nabi Melarang Ini Bagi Orang yang Qurban

Dikutip dari kimia.lipi.go.id, peneliti Bioplastik LIPI, Muhammad Ghozali, MT mengatakan, plastik berwarna umumnya mengandung zat pelentur semisal zat karsinogen yang merupakan zat pemicu kanker.

Menurutnya, semua kresek apapun warnanya memiliki zat pelentur tersebut sehingga plastik bisa elastis. Namun kresek hitam sudah mengalami beberapa kali daur ulang sehingga warnanya jadi hitam. Wujudnya juga kasar-kasar dan baunya busuk.

Selain itu, lanjutnya, kantong kresek hitam biasanya berbahan HDPE (High Density Polyethylene) yang memang tidak disarankan bersentuhan dengan makanan.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022; Agar Ibadah Qurban Diterima Allah Lakukan 6 Syarat Ini

Jika bersentuhan, dikhawatirkan terjadi migrasi zat-zat berbahaya dari kresek hitam ke daging qurban.

Sementara itu, dikutip dari turnbackhoax.id, dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Yusuf Ridwan, juga menjelaskan hal yang sama.

Ia mengatakan, kantong kresek hitam mengandung zat karsinogen dan zat pewarna yang bisa tercampur dengan daging.

Akibat kontaminasi zat ini, katanya, jika daging itu dikonsumsi dapat menyebabkan kanker dalam waktu lama.

Itulah penjelasan mengapa daging qurban disarankan tidak dibungkus dengan kantong kresek hitam.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: turnbackhoax.id lipi.go.id bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah