DESKJABAR - Hari Raya Idul Adha 2022 atau biasa disebut ‘lebaran haji’ selalu diperingati pada setiap 10 Dzulhijjah.
Nabi Saw telah memberikan arahan kepada umatnya terkait dengan amal yang harus dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha diisi dengan berbagai ibadah, yaitu takbir, sholat sunnah dua rakaat, khutbah idul Adha, dan diteruskan dengan penyembelihan hewan qurban.
Baca Juga: 5 Cara Memilih Hewan Qurban Khususnya Domba atau Kambing yang Layak Disembelih, Harap Diperhatikan
Nah, bagi orang yang akan melaksanakan ibadah qurban ada hal yang tidak boleh dilakukan, yaitu memotong kuku dan mencukur setiap rambut.
Larangan ini masih terekam dalam hadits Rasulullah.
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah masuk tanggal satu Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya,”(HR. Muslim).
Ingat, larangan memotong dan mencukur rambut hanya berlaku bagi mereka yang akan berkurban.
Tapi larangan itu menurut Syaikh Prof. Wahbah al-Zuhaili tidak sampai pada derajat haram bila dilaksanakan.