DESKJABAR - Idul Adha atau Idul Qurban yakni hari raya besar bagi umat Islam.
Hari tersebut jatuh pada setiap 10 Dzulhijjah pada bulan Hijriyah.
Menurut perhitungan kalender Hijriah bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke 12.
Dengan begitu, beberapa hari lagi umat Islam di dunia akan merayakan hari Raya Idul Qurban.
Hari Raya Idul Adha tersebut diisi dengan kegiatan takbir, sholat sunnah dua rakaat, khutbah, dan dilanjutkan dengan menyembelih hewan qurban.
Terkait hal tersebut, terdapat perbuatan yang dilarang Rasulullah bagi yang akan menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha.
Larangan ini mulai berlaku dari 1 Dzulhijjah sampai penyembelihan hewan qurban itu sendiri.
Tetapi larangan tersebut menurut Syaikh Prof. Wahbah al-Zuhaili tidak sampai pada derajat haram.