Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022; Agar Ibadah Qurban Diterima Allah Lakukan 6 Syarat Ini

- 30 Juni 2022, 17:47 WIB
Ada enam syarat agar ibadah qurban diterima Allah Swt.
Ada enam syarat agar ibadah qurban diterima Allah Swt. / Pixabay/Mustafa_Fahd/

DESKJABAR - Hari Raya Idul Adha telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), yaitu jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H atau 2022 M disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat, di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 yang lalu.

Ia menerangkan, keputusan itu berdasarkan pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Sebagaimana dilansir DeskJabar.com dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: KASUS SUBANG Yosef Hidayah: Luar Biasa Danu Bicara Cupu, Titik Terang Membuka Pintu?

Orang Indonesia sering menyebut Hari Raya Idul Adha dengan istilah lebaran haji yang selalu dirayakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini karena berkaitan dengan prosesi ibadah haji, yakni wukuf.

Rasulullah Saw mengajak kepada umatnya untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami,"(HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Kabar Gembira! Piala Liga Digelar Agustus, Robert Alberts Suka Cita Sambut Ajang Strategis Ini, Kenapa?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x