WASPADA Jelang Idul Adha 2022 Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Menyerang Hewan Ternak, Boleh untuk Qurban?

- 20 Juni 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi sapi. Bolehkah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku untuk Qurban?
Ilustrasi sapi. Bolehkah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku untuk Qurban? /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

1.Kontak langsung(antara hewan yang tertular dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.)

2.Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.

Baca Juga: Uang Hutang untuk Beli Hewan Kurban, Bolehkah? Inilah Beberapa Dalil tentang Hukum Berkurban

3.Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni
terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.

4.Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)

5.Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)

Lalu apakah hewan Yang terkena PMK boleh Dikurbankan? .Hasil kongres halal Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa sapi yang diketahui terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) kategori ringan masih diperbolehkan untuk kebutuhan hewan Qurban.

"Fatwa diperbolehkan sapi atau kambing untuk kurban yang terinfeksi PMK ringan seperti terlihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak lepas," kata Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zayadi Hamzah di Sungailiat, Jumat (17/6/2022).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber DKPP Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x