1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2.Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunnah.
Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”
Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).