Operasi Patuh 2022: Memakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tak Jadi Ditilang, Tapi...

- 15 Juni 2022, 19:58 WIB
Kepolisian RI (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 13 Mei 2022 hingga 26 Juni 2022. Pengendara motor yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang.
Kepolisian RI (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 13 Mei 2022 hingga 26 Juni 2022. Pengendara motor yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang. /Tangkap layar Instagram @ntmc_polri/

DESKJABAR - Kepolisian RI (Polri) mengatakan dalam Operasi Patuh 2022 petugas tidak akan menilang pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Tapi Kepolisian akan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengemudikan kendaraan.

Hal itu ditegaskan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan kepada awak media, Rabu 15 Juni 2022 di Jakarta.

Menurut Aan, penegakkan hukum itu tidak harus ditilang. Terkait penggunaan sandal jepit, pihak kepolisian hanya mengimbau agar pengendara tidak mengenakannya ketika berkendara.

Baca Juga: Flare Selebrasi Penonton Ganggu Persib vs Bali United di Piala Presiden 2022, Robert Alberts Justru Maklum

“Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan. Kami hanya melakukan imbauan, diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," kata Aan.

Imbauan menghindari penggunaan sandal jepit, ungkap Aan, itu sebenarnya bertujuan untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," ujar Aan.

Ramainya isu penggunaan sandal jepit akan ditilang saat berkendara roda dua, berawal dari Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang menyinggung soal pengendara yang menggunakan sandal jepit.

Saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022, Firman mengatakan pengendara khususnya motor, jika menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah