Kisah Sandal Jepit yang Mulai Disepelekan Keberadaannya, Kakorlantas Polri: Tak Dapat Melindungi Kaki

- 14 Juni 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi sandal jepit dilarang dipakai naik sepeda motor oleh polisi. Tangkapan layar.*
Ilustrasi sandal jepit dilarang dipakai naik sepeda motor oleh polisi. Tangkapan layar.* /Instagram @infotimohtoha/


DESKJABAR – Sandal jepit yang setiap hari dipakai, kini mulai diragukan kemampuannya melindungi si empunya kaki.

Padahal sandal jepit selama ini masih dipercaya bisa melindungi kaki dari sengatan panas jalan aspal, lantai panas, lapang panas dan berdebu, serta lainnya.

Namun mulai hari ini keberadaan sandal jepit sudah surut dan luntur untuk dipercaya, minimal oleh polisi.

Baca Juga: 6 TANDA MAKHLUK HALUS HADIR: Kenalilah Pertandanya Akan Hadir di Rumah Kita, Ujar Om Hao

Akun instagram infotimohtoha melansir larangan memakai sandal jepit yang dilontarkan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Ia baru saja memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Mengenai hal itu, Operasi Patuh 2022 mulai dilaksanakan pada hari ini. Perilaku tersebut memang terlihat sepele, namun itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

Baca Juga: Resah Terkait SE Kementrian PAN-RB, Paguyuban Honorer Ciamis Audiensi dengan Bupati Herdiat

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," tutur Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x