Kakorlantas Polri Imbau Pemotor Tak Kenakan Sandal Jepit, Ini Alasannya

- 15 Juni 2022, 12:21 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor   tak mengenakan sandal jepit
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor tak mengenakan sandal jepit /korlantas.polri.go.id/

DESKJABAR – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor tak mengenakan sandal jepit.

Imbauan agar pemotor tak kenakan sandal jepit disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya seperti dirilis korlantas.polri.go.id, Rabu, 15 Juni 2022.

Para pemotor, imbau Kakorlantas, diminta tak mengenakan sandal jepit, tapi sebaiknya mengenakan sepatu.

Imbauan Kakorlantas agar pemotor tak mengenakan sandal jepit ini tak terkait dengan kerapian atau sopan santun, melainkan demi keselamatan pengendara motor.

Menurutnya, sudah komitmen Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk tertib berkendaraan demi keselamatan diri sendiri.

Tertib berkendaraan, katanya, bisa dimulai dari diri kita sendiri, terutama para orangtua, sehingga nantinya akan dicontoh oleh anak-anak.

Baca Juga: Juni 2022 Pelat Kendaraan Putih Diberlakukan, Dirregident Korlantas Jelaskan 3 Kendaraan yang Jadi Prioritas

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," jelasnya.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman lagi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah