DESKJABAR – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik pada Idul Fitri 2021. Namun begitu, sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik. Bahkan semua lalu lintas dipastikan lancar.
"Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar," kata kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu 14 April 2021.
Selain itu, jelas Istiono, sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Meningkatkan Level Puasa di Bulan Ramadhan
Baca Juga: HUMOR SUEB: Ketipu Adzan Ashar
Dia memastikan, kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dan tidak akan menyuruh memutar balik ke daerah asal.
Baru setelah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, tegas dia, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Irjen Pol Istiono.
Ia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga akan menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya.***