POLRI Terbitkan Yellow Notice Ke Interpol Swiss! Membantu Pencarian Anak Gubernur Jawa Barat

- 3 Juni 2022, 08:08 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri saat jumpa Pers, di Mabes Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.
Kadiv Humas Mabes Polri saat jumpa Pers, di Mabes Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022. /Instagram - divisihumaspolri/

 

DESKJABAR – Polri terbitkan Yellow Notice ke Interpol Swiss, membantu pencarian anak Gubernur Jawa Barat.

Polri telah menerbitkan yellow notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss, terkait hilangnya putera sulung Kang Emil.

Diterbitkannya yellow notice, dalam upaya membantu kepolisian negara tersebut, dalam pencarian Emmeril Khan Mumtadz.

Sejak dinyatakan hilang 22 Mei 2022 lalu, diduga terseret arus sungai Aare Bern Swiss, Eril hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga: Anies Baswedan: Selamat Datang dI Jakarta! Seluruh Jajaran Komite, Pembalap, Para Official Jakarta E-Prix 2022

Tim SAR dibantu kepolisian negara itu, telah berupaya melakukan pencarian sejak hari pertama insiden hilangnya Eril, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda ditemukan.

Dilansir Deskjabar dari akun Instagram @divisihumaspolri - Kadiv Humas Polri menjelaskan, penerbitan yellow notice merupakan langkah pro-aktif dari Polri, ikut serta membantu pencarian Eril anak Gubernur Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol.Prof.Dr.Dedi Prasetyo,M.Hum, M.Si.,M.M dihadapan awak media menjelaskan,Polri terus memantau perkembangan pencarian Eril.

Baca Juga: ATALIA Pulang ke Tanah Air, Pesan Menyentuh Sang Bunda untuk Eril Mengundang Air Mata

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x