Subhanallah,  Dosa Makan Harta Haram Puluhan Tahun Terampuni, Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Caranya

- 11 Juni 2022, 23:29 WIB
Ustadz Adi Hidayat bocorkan cara dosa makan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun terampuni, subhanallah.
Ustadz Adi Hidayat bocorkan cara dosa makan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun terampuni, subhanallah. /YouTube Adi Hidayat Official/


DESKJABAR
- Subhanallah, dosa makan harta haram puluhan tahun terampuni, Ustadz Adi Hidayat bocorkan caranya.

Makan makanan harta haram termasuk riba merupakan perbuatan dosa, apalagi dilakukan sampai puluhan tahun.

Namun jangan khawatir, Ustadz Adi Hidayat bocorkan caranya untuk taubat dari dosa makan harta haram yang dilakukan selama puluhan tahun.

Subhanallah dosa makan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun terampuni jika melakukan cara yang dibocorkan Ustadz Adi Hidayat ini.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Eril Digelar Secara Tertutup, Begini Penjelasan Pihak Keluarga

Kata Ustadz Adi Hidayat ada cara yang bisa dilakukan agar dosa makan harta haram termasuk riba yang dilakukan selama puluhan tahun terampuni..

Simak terus penjelasan Ustadz Adi Hidayat yang bocorkan cara agar dosa makan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun terampuni.

Dalam YouTube Audio Dakwah dengan judul "CARA TAUBAT dari Harta Riba dan Haram yang DIMAKAN Puluhan Tahun - Ustadz Adi Hidayat LC MA" yang tayang pada 25 Maret 2019 menjelaskan hal tersebut. 

Cara agar dosa memakan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun bisa terampuni kata Ustadz Adi Hidayat dengan bertaubat.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Terkeren di Banjar Jawa Barat, Nomor 6 Spot Foto Instragamable Seperti di Yogyakarta

Jika taubat dilakukan dengan benar atau taubat yang sesungguhnya, maka dosa riba dan makan harta haram yang sudah puluhan tahun terampuni atau dimaafkan oleh Allah SWT.

Hanya saja syaratnya, kata Ustadz Adi Hidayat harus taubat dengan sungguh-sungguh dan benar benar menyesali apa yang sudah dilakukan dan tidak diulangi lagi. 

Kata Ustadz Adi Hidayat, pokok-pokok hartamu dimaafkan oleh Allah SWT dan yang telah lalu dilupakan.

Subhanallah dosa makan harta haram termasuk riba selama puluhan tahun dimaafkan oleh Allah SWT atau terampuni.

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

"Tinggal anda perbaiki kehidupannya. Isi dengan taubat dan amal sholeh. Rajin sedekah, rajin infaq, dan sebagainya," kata Ustadz Adi Hidayat. 

Jika sudah terbiasa melakukan amal sholeh, rajin sedekah,  itu tandanya dosa anda sudah diampuni oleh Allah SWT dan dimaafkan.

"Dan semoga setelahnya Allah menjamin surga.Ketika anda bertaubat, mustahil Allah akan menyakiti dan menyengsarakan anda," kata Ustadz Adi Hidayat.

Lalu bagaimana dengan harta dari riba agar bisa dibersihkan. Atau ada keuntungan dari riba agar tidak mengganjal terhadap taubat dari dosa riba. 

Baca Juga: KASUS SUBANG Menguak TERSANGKA, Pakar Hukum Menunjuk Ada Kendala Besar, Ibrahim Tompo: Lakukan Pendalaman

Kata Ustadz Adi Hidayat harta atau keuntungan dari riba bisa dikeluarkan dalam bentuk sedekah untuk kepentingan umum. 

"Contohnya: fasilitas umum seperti bangun sumur, WC umum, jalan, Masjid, dan sebagainya," kata Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah