Benarkah Dosa Pacaran Orang Tua yang TANGGUNG? Simak Penjelasannya

- 1 Juni 2022, 15:35 WIB
Illustrasi pacaran, benarkah dosa pacaran orang tua yang akan tanggun? /  PEXELS / Van Thang
Illustrasi pacaran, benarkah dosa pacaran orang tua yang akan tanggun? /  PEXELS / Van Thang /

DESKJABAR - Saat ini pacaran menjadi hal yang lumrah, padahal pacaran sangat dekat dengan perbuatan zina. 

Lantas benarkah dosa pacaran orang tua yang akan tanggung?

Anak merupakan tanggung jawab orang tua, sudah selayaknya orang tua merawat dan membesarkannya dengan baik, 

Pacaran merupakan suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi saling memberikan kasih sayang yang lebih dari seorang teman.

Baca Juga: GAJI KE-13 CAIR TANPA POTONGAN: Ini Jadwal Cair dan Besaran Gaji Ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Namun, di dalam Islam, tidak ada istilah pacaran.

Serta, tidak diperbolehkan juga pacaran dalam Islam.

Sebab, pacaran bisa mendekatkan kepada hal buruk seperti perbuatan zina.

Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umat Islam untuk pacaran, karena mendekati yang bukan makhram nya mendapatkan dosa.

Sedangkan, dalam Islam apabila ingin pacaran secara halal, maka harus diadakan pernikahan terlebih dahulu agar terhindar dari dosa zina.

Hubungan pacaran pada anak biasanya dianggap hal lumrah, yang bahkan dibiarkan oleh orang tua.

Lantas jika begitu apakah orang tua juga menanggung dosa pacara? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

"Seseorang tidak menanggung dosa orang lain kecuali orang tersebut Ikut andil dalam dosanya." kata Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada 9 Desember 2018 dengan judul "Dosa Pacaran Orang Tua Yang Menanggungnya, Benarkah?". 

Baca Juga: Bukan KKN di Desa Penari, Tapi Ini 10 Tempat Wisata Banyuwangi, Dijamin Instagramable, Yuk Buktikan!

"Orang tua yang sudah meninggal dapat menanggung dosa pacaran anak, apabila ikut andil dalam dosa tersebut."

Maka apabila anak melakukan dosa pacaran, namun orang tua tidak ikut andil di dalamnya maka tidak akan menanggung dosa anak saat sudah meninggal.

Jadi dalam ceramah tersebut Buya Yahya menjelaskan 2 kondisi. 

Jika orangtua turut serta mencarikan pacar anaknya hanya untuk mencari kesenangan belaka, serta memberikan ruang anak untuk berpacaran. 

Maka orang tua akan sangat bertanggungjawab atas dosa pacaran anaknya. 

Namun, apabila orang tua telah melarang anaknaya untuk berpacaran dan melarang melakukan dosa lain dan anaknya tetap melakukan, maka orang tua tidak menanggung dosa tersebut karena kewajiban mendidik anak telah ditunaikan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah