DESKJABAR- Berpacaran atau pacaran diartikan sebagai suatu hubungan antara dua orang, laki-laki dan perempuan.
Pada saat ini pacaran dianggap hal yang bisa dan umum terjadi di kalangan muda-muda.
Bahkan seringkali orang yang tidak pacaran pun dianggap tidak gaul dan tidak sedikit juga kadang diolok-olok teman yang berpacaran.
Namun dalam ajaran Islam, pacaran adalah salah satu perkara yang mendekati zina.
Baca Juga: Para Pedagang Situ Patenggang Bandung Bisa Memindahkan Hujan ke Tempat Lain
Padahal dalam Al-Qur'an surat Al Isra ayat 32, mendekati zina pun sudah dilarang karena merupakan perbuatan keji dan buruk.
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk,".
Sebagaimana diketahui zina itu banyak macamnya, dan macam-macam zina itu bisa jadi berawal dari pacaran.
Seperti zina mata, zina mendengar, zina lisan, zina tangan, zina hati, zina pikiran, zina kemaluan.
Baca Juga: Kang Emil Berada di Sungai Aare Bern, Tabah dan Tegar Ikut Mencari ‘Eril’ Emmeril Khan Mumtadz