DESKJABAR - Pacaran, tentunya sudah tidak asing pada masa milenial ini.
Berpacaran atau pacaran melibatkan antara wanita dan pria menjalin hubungan atas nama cinta kasih sayang selayaknya telah makhram.
Namun, pacaran dalam pandangan Islam sudah jelas dikatakan haram.
Sebagaimana diriwayatkan dalam Al-Qur'an yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32).
Saking haramnya, sekalipun pasangan yang dulu menikah pernah pacaran terlebih dahulu. Dosa pacaran sebelumnya tetap belum terampuni Allah apabila belum taubat.
Alasan mengapa Allah mengharamkan umat Islam pacaran, karena akibat berpacaran sama saja dengan membukakan pintu maksiat.
Dosa pacaran dapat terjadi bermula dari saling menatap, menebarkan senyuman, mencoba ajak komunikasi, menyemburkan beberapa rayuan yang pada akhirnya terpeleset dalam melakukan dosa zina.
Lantas bagaimana jika salah satu umat Islam pernah terpeleset selama dosa pacaran?