DESKJABAR - Apakah pacaran membatalkan puasa? Inilah penjelasan Ustadz Abdul Somad soal pacaran saat bulan puasa.
Memang selalu jadi pertanyaan apakah pacara membatalkan puasa, mengingat saat puasa aktivitas menjaling hubungan pasti selalu dilakukan.
Hanya saja batasannya seperti apa, apakah pacaran membatalkan puasa? makanya simak penjelasan Ustadz Abdul somad dibawah ini.
Baca Juga: Puasa Ramadhan, Inilah Tiga Syarat Wajib dan Sah, Ustadz Adi Hidayat Menyebutkan
Dalam ceramah Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom hukumnya adalah haram.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Takzim Ulama, yang dipublikasikan dengan judul "Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad" pada 17 Maret 2022.
"Hubungan Laki-laki dan Perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahrom, haram!," ucap Abdul Somad.