CARA Membayar Fidyah Puasa Tahun Ini, Simak Penjelasan Adi Hidayat, Buya Yahya, Baznas dan Rumah Zakat

- 29 Maret 2022, 07:19 WIB
cara membayar fidyah puasa tahun ini, Ustadz Adi Hidayat mengatakan begini, sementara Baznas pun mengeluarkan SK fidyah dengan hitungan seperti ini
cara membayar fidyah puasa tahun ini, Ustadz Adi Hidayat mengatakan begini, sementara Baznas pun mengeluarkan SK fidyah dengan hitungan seperti ini /tangkapan layar  YouTube Adi Hidayat Official/

DESKJABAR - Cara membayar fidyah puasa tahun ini memang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang memang tidak mengerjakan puasa dengan alasan tertentu.

Cara membayah fidyah puasa tahun ini tidak hanya harus bahan makanan pokok sehari hari tapi juga bisa dikonversikan kepada uang.

Cara membayar fidyah puasa tahun ini bisa dihitung dengan harga standar bahan pokok lalu dihitung dengan uang, dan uang itulah bisa dibayarkan sebagai fidyahnya.

Baca Juga: DOA Berbuka Puasa dan Artinya, Ustadz Adi Hidayat Menganjurkan Baca Doa Ini Sebelum Buka Puasa

Rumah Zakat dalam laman resminya rumahzakat.org menetapkan pembayaran fidyah sebesar Rp 45 ribu.

Pihak Rumah Zakat menyebutkan, fidyah lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan.

"Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku. untuk nominal fidyah di Rumah Zakat Rp45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauknya," tulis Rumah Zakat.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Ramadhan tahun 2022 ini menetapkan besaran fidyah sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa.

Angka tersebut sudah ditetapkan berdasarkan perhitungan dan telah disosialisasikan dilaman baznas.go.id.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: rumahzakat.org baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah