Puasa Batal, Jika MINUM Saat Azan Subuh, Begini Dasar Hukum dan Dalilnya Kata Ustadz Abdul Somad

- 24 Maret 2022, 09:30 WIB
Puasa batal kalau kita minum saat azan subuh, begini kata Ustadz Abdul Somad.
Puasa batal kalau kita minum saat azan subuh, begini kata Ustadz Abdul Somad. /tangkapan layar Youtube TAUFIQTV/

Melansir dari Youtube TAUFIQTV “Minum saat Adzan? Sah kah puasa Saya? Ustadz Abdul Somad Ph.D.”, 24 Desember 2019, begini penjelasannya.

Rasulullah SAW mengatakan makan dan minum di saat sahur, adalah berkah dari Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:

“Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad ).

Oleh karena itu, sebelum menjalani ibadah puasa, dahulukan dengan sahur terlebih dahulu meskipun hanya minum seteguk air putih.

Baca Juga: WAJIB TAHU, 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, No 3 Sepele Tapi Bikin Berakibat Fatal

Akan tetapi, makan dan minum saat sahur tentu dibatasi waktunya.

Makanya kalau di Indonesia ada waktu imsyak 10 menit sebelum azan subuh untuk menyegerakan sahur kita.

Sebab jika azan subuh berkumandang, maka itu bertepatan dengan terbitnya fajar yang berarti sudah masuk waktu yang membatalkan.

Menurut Ustad Abdul Somad, di Indonesia azan subuh dan semua azan waktu sholat sudah ditetapkan oleh Badan Hisab dan Rukyat (BHR).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube TAUFIQTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah