DESKJABAR - Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang bagaimana cara membayar hutang puasa yang sudah tertinggal bertahun tahun.
Puasa di bulan Ramadhan 2022 hukumnya adalah wajib bagi yang sudah memenuhi syarat syah puasa.
Namun, dalam keadaan tertentu yang dibolehkan agama seseorang boleh meninggalkan puasa.
Baca Juga: WAJIB TAHU, QODHO di Waktu Ini Dikenai DENDA, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Yang haram dan mengundang dosa adalah orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa ada uzur atau lalai. Ditambah mereka sengaja tidak membayar hutang puasa baik qodho maupun fidyah.
Nauzubillah. Oleh sebab itu, kata Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan bagi siapa saja yang sengaja tidak membayar hutang puasa maka ada cara cara tertentu untuk membayarnya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube DakwahTV - Dakwah Singkat Pilihan berjudul 'Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan yang Bertahun-tahun Oleh Ustadz Abdul Somad' diunggah pada 20 September 2021.
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya dijelaskan, bagi siapa saja yang belum membayar utang puasa bertahun-tahun, maka wajib membayar denda.
"Maka bayar satu hari dengan fidyah," ucap Ustadz Abdul Somad.