DESKJABAR - Nisfu Sya'ban menjadi sebuah tanda bahwa semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan.
Nisfu Sya'ban adalah hari ke 15 di bulan Sya'ban atau pertengahan bulan.
Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Sya'ban dan salah satunya yaitu puasa.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah bayar hutang puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban dan apa hukumnya?
Habib Ahmad Alhabsyi lantas menjawab terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.
Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Gencar TV berjudul 'Hukum Puasa Qhodo Setelah Nisfu Sya'ban l Habib Ahmad Alhabsyi' diunggah 17 April 2020.
Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.
Menurut Habib Ahmad Alhabsyi hukumnya terbagi menjadi ada yang membolehkan dan ada yang melarang.