Bolehkah Bayar Hutang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Ini Hukumnya, Kata Habib Ahmad Alhabsyi

- 18 Maret 2022, 15:22 WIB
Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.
Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban. /YouTube Gencar TV /


DESKJABAR
- Nisfu Sya'ban menjadi sebuah tanda bahwa semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan.

Nisfu Sya'ban adalah hari ke 15 di bulan Sya'ban atau pertengahan bulan.

Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Sya'ban dan salah satunya yaitu puasa.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah bayar hutang puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban dan apa hukumnya?

Baca Juga: HAJAT Tidak TERKABUL Karena Sholat Subuh yang seperti Ini kata Syekh Ali Jaber, Amalkan Dzikir Ini SEGERA!

Habib Ahmad Alhabsyi lantas menjawab terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Gencar TV berjudul 'Hukum Puasa Qhodo Setelah Nisfu Sya'ban l Habib Ahmad Alhabsyi' diunggah 17 April 2020.

Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.

Menurut Habib Ahmad Alhabsyi hukumnya terbagi menjadi ada yang membolehkan dan ada yang melarang.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ada Apa ? Saksi Pembunuh Ibu dan Anak Mundur Bareng dari Yayasan Bina Prestasi Nasional

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Gencar TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x