DESKJABAR - Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh setiap umat Islam.
Sehingga apabila meninggalkan puasa di bulan Ramadhan secara disengaja ataupun tidak maka tetap harus diganti pada hari-hari biasa.
Adapun yang menjadi pertanyaan yaitu jika seorang ibu hamil dan menyusui bagaimana membayar hutang puasanya?
Terkait persoalan ini kemudian dijawab dan dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube 'Punya Hutang Puasa Tapi Lagi Hamil Kapan Harus Bayar? - Buya Yahya Menjawab' diunggah pada 21 Maret 2020.
Pada dasarnya ibu hamil atau menyusui tidak diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan.
Tidak diwajibkannya seorang ibu hamil atau menyusui ini karena ada alasan uzur.
Tidak hanya itu, untuk ibu hamil atau menyusui tidak diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan.