"Justru ditekankan, dan malah di wajibkan untuk mengerjakan puasa qodho di hari-hari menjelang ramadhan. Ya, setelah malam Nisfu Sya'ban. Dengan catatan tidak ada waktu lain selain bulan Sya'ban," sambung Habib Ahmad Al-Habsyi.
Maka kesimpulannya, menurut Habib Ahmad Al Habsyi dan juga pendapat dari ulama Al Imani al Manawi jika seseorang yang mempunyai hutang puasa ramadhan dan ingin mengqodhonya di hari setelah malam Nifsu Sya'ban maka di perbolehkan, malah dianjurkan.***