Inilah CIRI Orang yang Dilarang Puasa Setelah Malam Nisfu Sya'ban Menurut Ustadz Abdul Somad

- 18 Maret 2022, 07:15 WIB
Ternyata, ada golongan orang yang tidak boleh puasa setelah malam nisfu sya'ban
Ternyata, ada golongan orang yang tidak boleh puasa setelah malam nisfu sya'ban /YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

 

DESKJABAR - Setelah kemarin umat islam menyambut datangnya malam yang utama di bulan Sya'ban yakni malam di bukakannya pintu pengampunan dosa, malam Nisfu Sya'ban.

Semua umat islam berlomba-lomba dalam kebaikan untuk memperoleh pahala yang utama di sisi Allah SWT, dengan mengerjakan segala amal ibadah yang di antaranya adalah melaksanakan puasa setelah malam Nisfu Sya'ban.

Sangat penting untuk dipahami seluruh umat islam mengenai ketentuan yang shohih mengenai tata cara dan pelaksanaan puasa setelah malam Nisfu Sya'ban. Mengapa? agar kita tahu mana ajaran yang sesuai dengan hadist dan mana yang tidak.

Baca Juga: BUKTI BARU KASUS SUBANG: Diduga MIlik Pelaku, Anjing Pelacak Temukan Sepatu Putih di Lokasi TKP

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika sebagian dari kita belum paham dengan baik mengenai hadist-hadist yang menyebutkan anjuran amalan setelah malam Nisfu Sya'ban.

Hingga akhirnya, terbentuklah ciri ciri orang yang menurutnya tidak boleh melaksanakan puasa setelah malam Nisfu Sya'ban.

Dikutip DeskJabar.com dalam video yang diunggah oleh Kanal Youtube Fans Ustadz judul "Bolehkah Berpuasa setelah nisfu sya'ban? | Ustadz Abdul Somad" pada 28 Maret 2021, begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

"Apa ibu tidak tahu hadist ini, yang artinya 'setelah malam Nisfu Sya'ban, jangan puasa lagi!'. Jadi buat bapa ibu takut puasa lagi, padahal ada penjelasan lengkap tentang itu," ujar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menegaskan penjelasan yang lengkap mengenai hadist yang berisi perintah dilarangnya melaksanakan puasa setelah malam Nisfu Sya'ban, adalah bagi sebagian orang yang memiliki ciri tertentu.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube FANS USTADZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x