DESKJABAR - Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terhadap kasus penipuan afiliator binary option Quatex Doni Salmanan.
Pihak kepolisan telah menyita 97 jenis barang bukti, di antaranya kendaraan mewah dan uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar. Diperkirakan barang bukti yang telah disita dari sultan asal Soreang, Kabupaten Bandung itu mencapai Rp 64 miliar.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap pula bahwa pekerjaan Doni Salmanan yang suka pamer harta puluhan miliar ini, di KTP-nya tertulis sebagai buruh harian lepas.
"Adapun pekerjaan tersangka DS (Doni Salmanan) sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, seperti dirilis pikiran-rakyat.com, Selasa 15 Maret 2022.
Pekerjaan Asli Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Terkuak, Polisi: Sesuai KTP
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan tracing terhadap aliran harta Doni Salmanan, termasuk ke sejumlah pesohor seperti artis.
Sebelum penipuan berkedok binary option diusut kepolisian, diketahui Doni Salmanan sering membagi-bagikan uang ke sejumlah artis. Ada artis yang diberi Rp 1miliar, Rp 400 juta, ada juga yang diberi setumpuk uang dolar.
Terkait hal itu, pihak kepolisan meminta agar semua pihak yang pernah menerima uang atau harta dari Doni Salmanan , segera melapor dan mengembalikan uang tersebut.