DESKJABAR- Nodiewakgenk dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan binary option melalui palikasi Binomo dan Quotex.
Nodiewakgenk diprediksi akan menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kini ditahan penyidik Bareskrim Polri.
Junaidi alias Nodiewakgenk diduga merupakan satu dari sekian sindikat penipuan berkedok aplikasi Binomo yang kini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Artis Penerima Saweran Doni Wajib Mengembalikan Uang Itu
Lelaki yang dikenal sombong ini akhirnya dilaporkan korbannya pada Senin tgl 14 maret 2022.
Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 pasal 28 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelapor berinisial PA mengaku uangnya lenyap 250 juta karena terjebak main Binomo dan Quotex lantaran rayuan nodiewakgenk dkk.
Nodiewakgenk terjun sebagai Affiliator Binary Option.
Dirinya bahkan sering membagikan konten Trading di Chanelnya dan mengaku sukses berkat menjadi Trader Binary Option.