DESKJABAR - Doni Salmanan telah ditahan Bareskrim Polri dengan dugaan penipuan. Afiliator binary option platform Quotex itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Aset senilai Rp60 miliar milik Doni Salmanan pun telah disita Polri.
Aset yang disita antara lain satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.
Kemudian beberapa sepedamotor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.
"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin seperti dikutip DeskJabar.com dari Antaranews.com, 14 Maret 2022.
Jauh sebelum Doni Salmanan ditangkap, Sule pernah berkunjung ke rumah megah Doni Salmanan. Rumah itu diperkirakan di komplek Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kunjungan pelawak kondang ke rumah Doni Salmanan diunggah Sule dalam akun YouTube SULE PRODUCTION dengan judul DONI SALMANAN EMANG BUKAN SULTAN KALENG-KALENG! TOTAL HARGA MOTORNYA SAJA 7 MILIAR!. Video itu tayang pada 15 Januari 2022.