DESKJABAR- Aset Doni Salmanan yang berhasil disita penyidik Mabes Polri dari rumah Doni Salmanan di Bandung mencapai Rp 70 miliar.
Aset Doni Salmanan yang disita itu diduga hasil penipuan investasi trading binari option melalui Quotex.
Aset-aset Doni Salman tersebut berupa rumah hingga sepeda motor dan mobil mewah milik dari berbagai tempat, utamanya di Bandung.
Baca Juga: Aset Senilai Rp 60 Miliar Doni Salmanan di Bandung dan Soreang Disita Polisi, 28 Saksi Diperiksa
Pengacara Ikbar Firdaus atau penasihat hukum dari tersangka Doni Salmanan sendiri memperkirakan, total aset yang disita penyidik sekitar Rp70 miliar.
Terdiri dari dua rumah hampir Rp20 miliar, dan kendaraan berbagai jenis dan merek dari mulai mobil mewah Porche hingga sepeda motor gede (Moge) antara lain Ducati kurang lebih Rp50 miliar.
Ikbar mengatakan, penyitaan aset dilakukan selama tiga hari lalu hingga Minggu kemarin. Ia juga memastikan kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan asalkan aset-aset yang disita benar merupakan hasil tindak pidana.
Selain dua unit rumah mewah satu di antaranya di Padalarang, Bandung Barat, terdapat juga 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua turut disita, termasuk mobil Porsche berwarna biru dan belasan motor gede (moge).
"Tidak apa, kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta ya enggak di tahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka," kata Ikbar seperti dikutip dari PMJNews, Senin 14 Maret 2022.
Seperti diberitakan, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.