DESKJABAR - Enam orang publik figur akan dipanggil pihak Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait penelusuran aset Doni Salmanan.
"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri seperti dirilis Antara Selasa 15 Maret 2022.
Pemeriksaan terhadap publik figur tersebut dijadwalkan dua hari, yaitu pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 21 Maret.
Pihak Bareskrim Polri menyampaikan agar siapa saja yang menerima aliran dana dari afiliator binary option Doni Salmanan segera melapor ke penyidik.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para penerima aliran dana Doni Salmanan punya potensi jadi justice collaborator untuk membantu penyidik terkait upaya mengusut para tersangka yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Sebaliknya, jika tidak melapor mereka pun terancam dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, Doni Salmanan kerap membagi-bagikan uang ke sejumlah orang termasuk artis, sebelum ia dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Doni Salmanan pernah mengalirkan dana Rp 400 juta kepada Rizky Febian, artis yang juga putra Sule. Kemudian memberikan amplop tebal berisi tumpukan uang dolar saat Lesty Kejora menikah. Doni juga pernah mendonasikan uang Rp 1 miliar kepada gamer yang juga penyanyi Reza Arap.