Dijamin Istrinya Dinan Fajrina, Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

- 10 Maret 2022, 11:15 WIB
Doni Salmanan bersama istrinya Dinan Fajrina
Doni Salmanan bersama istrinya Dinan Fajrina /instagram@donisalmanan/

DESKJABAR - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, mengajukan surat penangguhan penahanan. Surat pengajuan penangguhan penahanan ditandatangani Rabu malam 9 Maret 2022.

Seorang perempuan cantik yang tiada lain istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, menjadi penjamin dalam surat penangguhan penahanan tersebut.

"Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh," tutur Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan seperti dirilis pikiran-rakyat.com, Rabu 9 Maret 2022, yang berjudul "Istri Doni Salmanan Jadi Penjamin Suaminya untuk Penangguhan Penahanan".

Ikbar menambahkan, Dinan Fajrina datang langsung ke Bareskrim Polri usai suaminya ditahan untuk menandatangani surat penangguhan panahanan.

Alasan pokok pengajuan surat penangguhan penahanan, kata Ikbar, pihak klien-nya tak akan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Inilah Deretan Koleksi Motor Mahal Milik Doni Salmanan yang Terancam Disita  

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Dinan Fajrina sendiri menjadi salah satu yang akan dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan.

Hal ini, lanjut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam rangka mengusut aliran dana terkait kasus penipuan investasi yang menjerat Doni Salmanan.

"Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," kata Brigjen Pol Ramadhan seperti dirilis pmjnews.com, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Teramcam 20 Tahun Penjara, Inilah Bisnis Yang Menjerat Doni

Siapa Dinan Fajrina:

Dinan Fajrina menjadi istri Doni Salmanan sejak 14 Desember 2021. Atau baru empat bulan pasangan Dinan-Doni menikah.

Pernikahan Doni dengan Dinan cukup menghebohkan terkait dengan mas kawin pernikahan yang terdiri dari emas 4,666 gram dan US$ 15 ribu atau sekitar Rp215 juta.

Dinan sendiri merupakan selebgram yang kerap membagikan videonya dalam akun TikTok dan daily video.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan 13 Jam dan Ditetapkan Tersangka, Kini Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan

Inilah bidodata Dinan Fajrina

Nama: Dinan Fajrina Fauzan

Tempat/Tanggal lahir: Bandung, 20 Mei 1998

Umur: 23 tahun

Instagram: @dinanfajrina

Agama: Islam

Pendidikan: Universitas Widyatama

Diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*** 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah