Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Teramcam 20 Tahun Penjara, Inilah Bisnis Yang Menjerat Doni

- 9 Maret 2022, 11:41 WIB
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary Option dengan platform Quotex dan terancam 20 tahun penjara
Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary Option dengan platform Quotex dan terancam 20 tahun penjara /instagram/@donisalamanan.official/

DESKJABAR- Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditahan Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binary Option dengan menggunakan platform Quotex.

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Crazy Rich Bandung Doni Salmanan pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Bandung Doni Salmanan tersebut selama. 13 jam.

Doni Salmanan Crazy Rich Bandung dijerat pasal berlapis dan diancam dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.

Pasal yang dilanggar Doni Salmanan antara lain Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Alasan objektif ancaman (hukuman Doni Salmanan) di atas 5 tahun penjara dimana ancaman TPPU 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir DeskJabar.com dari Instagram @divisihumaspolri Rabu 8 Maret 2022.

Bareskrim Polri menyita barang bukti yang antara lain Handphone jenis iphone 13, akun YouTube dengan nama akun King Salmanan, 2 akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Baca Juga: Begini Pakaian yang Membuat Sholat Berjamaah atau Tarawih Tidak Diterima Allah SWT, Kata Ustadz Adi Hidayat

1 bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan, 1 bundel bukti transfer deposit dan Withdraw, 1 buah flashdisk yang berisi file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x