DESKJABAR - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban untuk seluruh umat Islam. Lalu bagaimana hukumnya untuk wanita hamil dan ibu menyusui? Ustadz Adi Hidayat punya jawabannya.
Ibadah puasa Ramadhan dilakukan mulai fajar hingga maghrib. Kalau di Indonesia sekitar 14 jam.
Wanita hamil memiliki kondisi khusus, karena ia bertanggung jawab memenuhi kecukupan nutrisi untuk janin di kandungannya.
Sedangkan ibu menyusui seringkali khawatir jika bayi kekurangan gizi kalau dirinya berpuasa.
Baca Juga: Pakaian Kotor Seperti Ini yang Jadi Tidak Sah saat Sholat Berjamaah, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Menurut Ustad Adi Hidayat, ada dua hal yang perlu dibahas berkaitan dengan wanita hamil atau ibu sedang menyusui.
Pertama, wanita hamil khawatir jika dirinya akan lemah jika berpuasa sebulan penuh.
Kedua, khawatir kepada bayinya, jika puasa jabang bayi tidak cukup menerima nutrisi.
Disebutkannya, secara fikih bisa ada dua pendekatan.
1. Hakiki, kelihatan langsung.