Bolehkah Wanita Hamil dan Ibu Menyusui tak Puasa Ramadhan? Ini Bahasan Ustadz Adi Hidayat

- 9 Maret 2022, 16:10 WIB
Hukum puasa Ramadhan untuk wanita hamil dan ibu menyusui.
Hukum puasa Ramadhan untuk wanita hamil dan ibu menyusui. /: tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official/

1. Kalau wanita itu khawatir pada diri tidak kuat. Juga ada yang khawatir terhadap diri tidak akan kuat sekaligus pada bayinya khawatir tak cukup nutrisi. Maka ulama sepakat, silakan wanita tersebut berbuka puasa Ramadhan, namun di luar  di luar Ramadhan dia harus mengqodho.

2. Wanita khawatir pada bayinya saja. Biasanya ini dialami oleh ibu menyusui.

Khusus bagi yang menyusui (yang khawatir pada bayinya saja) ini ada beda pendapat di kalangan ulama, namun semua ada dasarnya.

1. Wanita  tersebut wajib qodho saja.

2. Wajib qodho dan fidyah.

Alasannya, wajib qodho karena sebetulnya si ibu  mampu puasa Ramadhan, cuma saat itu  tidak bisa karena pertimbangan kekhawatiran pada bayi.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Fidyah untuk mengganti kondisi ia tidak puasa karena untuk kepentingan bayi yang sedang disusui, bukan karena dirinya tidak mampu berpuasa.

3. Cukup pilih salah satu.

Alasannya, karena dua kifarat tak mungkin disatukan/dipertemukan.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x